Rabu, 18 Juni 2014

Macam-macam tabungan

1. GIRO
Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

Rekening giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, maka bunga itu biasanya kecil dan sering disebut dengan istilah "jasa giro". Pada saat ini, biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 - 2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan.

Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 500.000 (untuk rekening giro perorangan) dan Rp 1000.000 (untuk rekening giro perusahaan).

Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya tiap bulan.

Dengan memiliki rekening giro, setiap bulan Anda akan mendapatkan rekening koran (semacam laporan rutin) yang dikirimkan ke alamat Anda tiap bulan. Di dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.

2. TABUNGAN
Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.

Jadi kalau dilihat, tujuan seseorang dalam menabung di bank bisa dibagi menjadi dua. Pertama, karena ingin benar-benar menabung untuk bisa mengumpulkan sejumlah dana tertentu pada masa yang akan datang. Contohnya seperti menabung untuk bisa membeli kebutuhan tertentu. Kedua, hanya ingin menjadikan tabungan sebagai rekening penampungan, dan bukan untuk benar-benar menabung. Contohnya seperti rekening yang uangnya digunakan untuk membayar belanja bulanan. Nah, di sini fasilitas berupa Kartu ATM dan Kartu Debet baru benar-benar dipakai.

Setoran awal adalah jumlah minimal yang harus disetorkan sebagai syarat pembukaan tabungan. Saldo minimal adalah jumlah minimal yang harus disisakan pada tabungan Anda. Setoran awal dan saldo minimal pada tabungan biasanya sama, misalnya jika setoran awal adalah Rp 25.000 maka saldo minimal juga Rp 25.000. Tapi komposisi antara keduanya bisa saja tidak sama tergantung peraturan di banknya. Begitu juga dengan jumlah setoran awal dan saldo minimal yang diminta.

Periksalah kembali berapakah ketentuan saldo minimal di tabungan Anda, apakah bank Anda membolehkan nasabah tabungan melakukan penarikan sampai jumlah saldo di bawah minimum dan berapa denda yang dikenakan jika saldo sampai mencapai di bawah minimum? Sebaiknya pilihlah tabungan yang mensyaratkan saldo minimal paling kecil sehingga Anda bisa lebih leluasa melakukan penarikan dari tabungan Anda

Bunga tabungan diberikan bank agar dana yang tersimpan di tabungan dapat berkembang, sehingga nasabah semakin rajin menabung. Bunga tabungan biasanya dihitung tiap akhir bulan dari saldo rata­rata harian pada bulan tersebut. Bunga tabungan bisa diberikan secara single rate. Artinya, berapa pun jumlah uang Anda di tabungan bunganya tetap sama. Bisa juga diberikan secara bertingkat. Artinya pada jumlah saldo yang berbeda, bunga yang diberikan tidak sama. Biasanya, semakin banyak saldo yang mengendap bunga yang diberikan semakin tinggi.

Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua Bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari tabungannya tiap bulan. Tapi saat ini ada juga Bank yang tidak membebankan biaya administrasi pada tabungan.

Buku tabungan digunakan sebagai media pencatatan transaksi Anda. Buku tabungan biasanya juga harus dibawa saat akan melakukan penarikan tunai di kasir. Ada juga bank yang mengganti buku tabungan dengan rekening koran yang dikirimkan ke alamat Anda setiap bulan. Dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.

3. DEPOSITO
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Bunga deposito biasanya lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Ini karena uang Anda akan "dikunci" selama jangka waktu tertentu sehingga bank merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening tabungan yang uangnya bisa Anda tarik kapan saja. Inilah biasanya yang menjadi daya tarik utama deposito.

Tidak seperti tabungan yang dapat dibuka dengan setoran awal yang kecil. Minimal setoran untuk penempatan deposito lebih besar, besarnya pada tiap bank bervariasi, tapi saat ini yang paling minimal adalah sebesar Rp 500.000.

Keuntungan lainnya dari deposito adalah tidak dikenakannya biaya administrasi bulanan, karena jarangnya transaksi melalui rekening deposito. Walupun demikian pemotongan tetap ada yaitu sebesar pajak deposito yang diperhitungkan dari bunga deposito yang Anda dapatkan.

Sabtu, 07 Juni 2014

Pengertian ekspor dan impor

Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir keluar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya. Setiap negara memiliki peraturan dan ketentuan perdagangan yang berbeda-beda. Khusus ekspor komoditas pertanian dan perikanan di indonesia sebagaian besar tidak memiliki ketentuan dan syarat yang terlalu rumit bahkan pemerintah saat ini mempermudah setiap perusahaan untuk mengekspor hasil pertanian dan perikanannya ke luar negeri.


Impor adalah proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Jika perusahaan menjual produknya secara lokal, mereka dapat manfaat karena harga lebih murah dan kualitas lebih tinggi dibandingkan pasokan dari dalam negeri. Impor juga sangat dipengaruhi 2 faktor yakni, pajak dan kuota. Tingkat impor dipengaruhi oleh hambatan peraturan perdagangan. Pemerintah mengenakan tarif (pajak) pada produk impor. Pajak itu biasanya dibayar langsung oleh importir, yang kemudian akan membebankan kepada konsumen berupa harga lebih tinggi dari produknya. Demikianlah sebuah produk mungkin berharga terlalu tinggi dibandingkan produk yang berasal dari dalam negeri. Ketika pemerintah asing menerapkan tarif, kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di Negara-negara itu dibatasi. Pemerintah juga dapat menerapkan kuota pada produk impor, yang membatasi jumlah produk yang dapat dimpor. Jenis hambatan perdagangan seperti ini bahkan lebih membatasi dibandingkan tarif, karena secara eskpilit menetapkan batas jumlah yang dapat dimpor.

Pengertian pasar modal dan pasar uang

Pasar modal adalah lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek (surat berharga). Pasar modal juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal/dana. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Pasar modal memberikan berbagai alternatif untuk para investor selain berbagai investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli tanah, asuransi, emas dan sebagainya. Pasar modal merupakan penghubung antara investor (pihak yang memiliki dana) dengan perusahaan (pihak yang memerlukan dana jangka panjang) ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang, seperti surat berharga yang meliputi surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti hutang, waran (warrant), dan right issue. Pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal sebagai tempat bertemunya pihak yang memiliki dana dengan pihak memerlukan dana jangka panjang (perusahaan), mempunyai dua fungsi yaitu: ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pemilik dana ke pihak yang memerlukan dana jangka panjang. Dengan menginvestasikan dananya para pihak pemilik dana mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi perusahaan sebagai pihak yang memerlukan dana jangka panjang, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh perusahaan atau pihak yang memerlukan dana dan para pemilik dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Instrumen Pasar Modal
1) Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah deviden (bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham); capital gain (keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham), dan manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
Saham yang diterbitkan emiten (pihak yang melakukan penawaran umum) ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preffered stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.
2) Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
3) Surat Berharga Lainnya
Selain dari dua jenis efek yang telah diuraikan di atas yang sudah banyak digunakan sebagai media hutang di bursa efek Indonesia, terdapat beberapa jenis efek yang juga dapat digunakan sebagai media hutang, seperti warrant, option dan right issue. Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut. Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga (tetapi bukan emiten) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Right Issue adalah surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
Jenis Pasar Modal
Berdasarkan fungsinya, pasar modal dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu: pasar perdana dan pasar sekunder.
1. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut. Pasar perdana merupakan penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang telah ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana dijamin ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Pada pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Manfaat pasar sekunder bagi perusahaan sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan. Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Terdapat 2 (dua) tempat terjadinya pasar sekunder, yaitu: bursa reguler dan bursa paralel. Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES). Sedangkan bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
Pelaku Pasar Modal
1) Emiten
Emiten adalah perusahaan yang menjual pemilikannya kepada masyarakat (go public). Ada beberapa tujuan suatu perusahaan yang go public, yaitu : memperoleh tambahan dana yang digunakan dalam perluasan usaha, melakukan pengalihan pemegang saham, dan mengubah/ memperbaiki komposisi modal.
2) Investor
Investor (pemilik dana atau pemodal) adalah badan atau perorangan yang membeli pemilikan suatu perusahaan go public. Pemodal perorangan adalah orang atau individu yang atas namanya sendiri melakukan penanaman modal (investasi), sedangkan pemodal badan (lembaga) adalah investasi yang dilakukan atas nama lembaga, seperti perusahaan, koperasi, yayasan, dana pensiun, dan lain-lain. Segala keuntungan dan risiko atas efek yang dibeli atas nama lembaga merupakan hak dan beban lembaga tersebut. Dalam suatu perusahaan yang go public, investor pertama adalah pemegang saham pendiri. Sedangkan pemegang saham yang kedua adalah pemegang saham melalui pembelian saham pada penawaran umum di pasar modal.
3) Lembaga Penunjang
Lembaga Penunjang berfungsi sebagai penunjang atau pendukung bekerjanya pasar modal. Lembaga penunjang tersebut yaitu: Penjamin Emisi (underwriter), Penanggung (Guarantor), Wali Amanat (Trustee), Perantara Perdagangan Efek (Broker, Pialang), Pedagang Efek (Dealer), Perusahaan Surat Berharga (Securities Company), Perusahaan Pengelola Dana (invesment Company), dan Biro Administrasi Efek.
a) Penjamin Emisi (Underwriter)
Penjamin emisi berfungsi sebagai penjamin dalam penjualan efek yang diterbitkan oleh perusahaan go public. Jaminan yang dikeluarkan oleh penjamin emisi mengandung risiko jika efek yang dijual tidak Iaku dan sebaliknya akan memperoleh imbalan jika Iaku. Besarnya imbalan sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Karena terdapat risiko yang mungkin diderita penjamin emisi, maka biasanya penjamin emisi tidak mutlak menjamin penjualan efek secara keseluruhan. Ada 4 macam bentuk penjaminan efek oleh penjamin emisi, yaitu Full Firm Commitment, Best Effort Commitment, Standby Commitment, dan All or None Commitment.
b) Penanggung (Guarantor)
Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
c) Wali Amanat (Trustee)
Wali amanat ini hanya diperlukan hanya jika perusahaan menerbitkan efek dalam bentuk obligasi. Lembaga ini akan bertindak sebagai wali si pemberi amanat. Pemberi amanat dalam penerbitan obligasi adalah investor, sehingga wali amanat mewakili kepentingan investor. Tugas wali amanat dalam penerbitan obligasi adalah:1) Menganalisis kemampuan dan kredibilitas emiten; 2) Menilai kekayaan emiten yang akan dijadikan jaminan; 3) Melakukan pengawasan terhadap kekayaan emiten; 4) Mengikuti secara terus menerus perkembangan perusahaan emiten dan jika diperlukan memberi nasihat kepada emiten; 5) Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembayaran bunga dan pinjaman pokok obligasi; 6) Sebagai Agen Utama Pembayaran.
d) Perantara Perdagangan Efek (Broker, Pialang)
Perantara perdagangan efek  adalah pihak yang melakukan jual beli efek yang listing di bursa efek. Pialang memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada investor. Layanan tersebut berupa informasi yang dibutuhkan investor untuk mengambil keputusan dalam pengelolaan keuangan (financial management). Badan atau perorangan dapat menjadi perantara perdagangan efek. Badan yang dimaksud dapat berbentuk LKBB, bank, atau badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang khusus bergerak di bidang perantara perdagangan efek. Badan atau perorangan yang ingin beroperasi sebagai perantara perdagangan efek harus memenuhi syarat bahwa badan atau perorangan tersebut berada di Indonesia, mempunyai keahlian di bidang perdagangan efek, mempunyai modal disetor minimal Rp25.000.000,00 dan harus memperoleh ijin Menteri Keuangan Republik Indonesia.
e) Pedagang Efek (Dealer)
Pedagang efek melakukan perdagangan efek di lantai bursa. Berbeda dengan Broker, Pedagang Efek dapat membeli efek atas namanya sendiri, selain itu juga bisa memberi informasi kepada kleinnya tentang kondisi pasar modal. Walaupun Pedagang Efek ini juga dapat memperjual belikan efek selain memberi informasi kepada klien, dalam praktiknya ia harus mengutamakan pesanan kliennya. Dari aktivitas perdagangan efek tersebut, Pedagang Efek dimungkinkan untuk memperoleh keuntungan atau kerugian. Jika harga efek (saham/obligasi) yang ia jual lebih tinggi dibandingkan dengan harga efek tersebut pada saat ia beli, maka pedagang efek akan memperoleh keuntungan (capital gain) dan apabila harga efek yang ia jual lebih rendah dibandingkan dengan harga efek tersebut pada saat ia beli, maka pedagang efek menderita kerugian modal (capital loss).
f) Perusahaan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan surat berharga bergerak di bidang perdagangan efek-efek yang tercatat di bursa efek. Perusahaan Surat Berharga ini didukung oleh tenaga profesional dalam mekanisasi perdagangan efek, seperti underwriter, broker, fund management Jadi, perbedaannya dengan Pedagang Efek (Dealer) adalah bahwa pedagang efek mempunyai aktivitas jual beli efek dan memberi informasi dan konsultasi kepada klien saja, sedangkan perusahaan surat berharga tidak hanya itu, tetapi juga menyediakan jasa profesional yang lain, seperti underwriter, fund management.
g) Perusahaan Pengelola Dana (invesment Company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h) Biro Administrasi Efek
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
 
 
Pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya
Ciri-ciri Pasar Uang  
  1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
  2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
  3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Pelaku Pasar Uang
  1. Bank
  2. Yayasan
  3. Dana Pensiun
  4. Perusahaan Asuransi
  5. Perusahaan-perusahaan besar
  6. Lembaga Pemerintah
  7. Lembaga Keuangan lain
  8. Individu Masyarakat
http://soerya.surabaya.go.id/AuP/e-DU.KONTEN/edukasi.net/SMA/Ekonomi/Pasar.Uang/images/line_title.png
  Kebutuhan Adanya Pasar Uang
Alasan kenapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian adalah banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut (perusahaan pada saat kasnya mengalami defisit), maka perusahaan tersebut sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat perusahaan tersebut mengalami surplus dana, maka perusahaan tersebut menjadi kreditor dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan danaya tak terpakai atau idle.
Perbedaan dengan Pasar Modal
Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan suratberharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang
Mekanisme Pasar Uang
Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.
FUNGSI PASAR UANG
  1. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
  2. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
  3. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untul melakukan investasi
  4. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia
Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Pasar uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu BankIndonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
PESERTA PASAR UANG
  1. Lembaga keuangan
  2. Perusahaan besar
  3. Lembaga pemerintah, dan
  4. Individu-individu
TUJUAN PASAR UANG
Dari pihak yang membutuhkan dana :
  1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
  2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
  3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
  4. Sedang mengalami kalah keliring
Dari pihak yang menanamkan dana :
  1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
  2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
  3. Spekulasi
JENIS-JENIS RISIKO INVESTASI DALAM PASAR UANG
1. Risiko pasar (interest-rate risk)
2. Risiko reinvestment
3. Risiko gagal bayar
4. Risiko inflasi
5. Risiko valuta (currency or exchange rate risk)
6. Risiko politik
7. Marketability atau Liquidity risk
Jenis-jenis Resiko Investasi di Pasar Keuangan
1. Resiko Pasar (interest rate risk), yaitu resiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko Reinvestment, yaitu resiko terhadap penghasilan-penghasilan suatu aset finansial yang harus di re-invest dalam aset yang berpendapatan rendah (resiko yang memaksa investor menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit atau surat-surat berharga ke investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.
3. Resiko Gagal Bayar (default risk atau credit risk), yaitu resiko yang terjadi akibat peminjam (debitur) tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4. Resiko Inflasi (resiko daya beli atau purchasing power risk). Untuk menghadapi hal tersebut kreditur biasanya berusaha mengimbangi proyeksi inflasi dengan mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi.
5. Resiko Valuta (currency risk atau exchange rate risk).
6. Resiko Politik, ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundangan yang berakibat turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi atau bahkan akan terjadi kerugian total dari modal yang diinvestasikan.
7. Marketability atau Liquidity Risk, ini dapat terjadi apabila instrument pasar uang yang dimiliki sulit untuk dijual kembali sebelum jatuh tempo. Sulitnya menjual kembali surat berharga tersebut memberi resiko untuk tidak dapat mencairkan kembali instrument pasar uang dalam bentuk uang tunai pada saat membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.
INSTRUMEN PASAR UANG
1. Interbank call money
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
3. Sertifikat Deposito
4. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
5. Banker’s Acceptance
6. Commercial Paper
7. Treasury Bills
8. Repupuchase Agreement

Sumber : http://goresanpenamustiko.blogspot.com/2012/06/pengertian-pasar-modal-dan-pasar-uang.html

Mengenal tombol dan fungsi kamera DSLR pada Canon

Mungkin untuk sebagia orang menggunakan Kamera SLR Canon atau DSLR Canon sudah bukan hal yang asing lagi, namun bagi para pemula masih sedikit kebingungan dengan berbagai tobol yang terdapat pada kamera tersebut dan apa saja sebenarnya fungsinya. Untuk itu bagi para pemula mari kita mengenal berbagai fungsi dari tombol – tombol yang terdapat pada kamera SLR dan DSLR Canon.
kamera, slr, canon, harga, jual, toko,
Kamera Bagian Depan
1. Built in Flash Light
fungsi dari lampu flash internal ini adalah untuk memberika penerangan secara satu arah atau tepat luruk kepada objek foto anda.
2. Anti Red Eye
Tombol ini berfungsi untuk menangkal mata objek terlihat merah saat anda menggunakan Flash Light.
3. Thumb Wheel
Tombol yang berfungsi untuk mengatur modus pemotretan.
4. Tombol Display
Tombol yang berfungsi untuk menampilkan hasil foto yang telah anda ambil, dan akan ditampilkan pada layar LCD.
5. Dial
Tombol yang berguna untuk mengatur kecepatan rana atau yang lebih dikenal dengan sebutan Shutter Speed.
6. Shutter
Tombol yang digunakan ketika anda akan mengambil gambar.
7. Grip
Grip merupakan pegangan kamera yang menonjol pada bagian kanan kamera,Bagian tersebut memang didesain menonjol agar sang pengguna dapat dengan nyaman memegang kamera saat akan melakukan aktivitas fotografi.
8. Tombol Lensa
Tombol yang berfungsi untuk mengunci lensa denagn bodi kamera anda.
9. Lensa
10. Stabilizer
Tombol yang berfungsi untuk menstabilkan gambar, biasanya terdapat pada lensa yang dilengkapi dengan auto focus.
11. Tombol Flash
Tombol yang berfungsi untuk menyalakan fitur flash pada kamera anda.

kamera, slr, canon, harga, jual, toko,
Kamera Bagian Belakang
12. Finder
Finder adalah Jendela Bidik.
13. Monitor LCD atau Layar LCD
Berfungsi untuk melihat gambar, mengatur settingan pada kamera dan melihat berbagai fitur lainnya pada kamera anda.
14. Tombol Navigasi
Tombol yang berfungsi untuk menggerakkan atau mengendalikan kamera saat melihat gambar yang telah anda ambil sebelumnya. Tombol navigasi hadir dalam 3 bentuk berbeda yaitu scroll, analog dan tombol 4 arah biasa.
15. Tombol AV
Tombol yang berfungsi untuk mengatur aperture
16. Tombol Fn/Q
Tombol ini berfungsi untuk mengatur white balance atau metering.
17. Tombol Zoom in Zoom Out
Jika pada kamera digital biasa tombol ini berfungsi untuk memperbesar atau memperdekat objek yang kan kita ambil gambarnya, namun pada kamera SLR dan DSLR kedua tombol ini memiliki fungsi yang berbeda. Kedua tombol ini memang tetap berfungsi untuk memperbesar, namun hanya memperbesar gambar yang telah kita selesai ambil dan  muncul pada LCD.
18. Tombol Life View
Tombol ini berfungsi untuk membidik gambar melalui Layar LCD, jadi anda dapat melakukan pembidikan gambar dalam dua cara yaitu melalui finder atau melalui layar LCD.
19. Tombol Menu dan Info
20. Tombol Preview
Tombol yang berfungsi untuk melihat hasil jepretan anda, atau bisa juga dikatan tombol yang berfungsi ketika anda ingin masuk ke galeri penyimpanan foto dan video yang telah anda abadikan.
21. Tombol Hapus

Sumber : http://kliknklik.com/blogs/mengenal-berbagai-tombol-dan-fungsinya-pada-kamera-slr-canon/

Jenis-jenis sistem operasi pada handphone

Beberapa tahun yang lalu, persaingan di industri handphone hanya berlaku untuk para vendor dengan produk-produknya. Kini persaingan juga terjadi di antara pengembang sistem operasi, dan para pengembang ini bukan sekedar developer namun terdiri dari perusahaan-perusahaan besar, seperti Google, Apple dan Microsoft. Sistem operasi henpon kini memegang peranan penting dalam kesuksesan sebuah produk henpon. Perkembangan sistem operasi pun sangat luar biasa, bukan lagi hanya soal user interface tapi juga dukungan aplikasi dan performa.

Saat ini kita disuguhi beberapa sistem operasi ternama, seperti Android, iOS, Windows Phone dan BlackBerry. Bisa dibilang, Android dan iOS adalah sistem operasi yang mengubah wajah dunia OS handphone menjadi seperti sekarang ini. Keduanya pun terbilang mapan dengan ekosistem yang luas, sementara Windows Phone dan BlackBerry masih terus mengejar keduanya. Nah, untuk berkenalan dengan sistem operasi henpon yang ada saat ini, simak yuk profilnya masing-masing.

ANDROID

Muncul pertama kali pada tahun 2009, Android dengan cepat menguasai pasar handphone, ini tak lain berkat strategi membuat aliansi dengan para pabrikan handphone atau disebut OHA (Open Handset Alliance). Ditambah dengan kebijakan opensource, karena Android menggunakan kernel Linux, OS buatan Google ini banyak diterapkan di beragam merek handphone, mulai dari merek ternama hingga merek gurem.

Kunci sukses OS Android juga terletak pada dukungan aplikasinya yang luas, dengan Google Play Store yang kini tercatat ada sekitar ratusan ribu lebih aplikasi tersedia untuk diunduh pengguna. Kebebasan adalah kunci sukses lain di Android, dengan OS Android pengguna maupun vendor diberikan kebebasan dalam memodifikasi OS tersebut, mulai dari user interface-nya, tema maupun performanya.

Maka wajarlah saat ini Android menjadi OS yang paling banyak penggunanya di seluruh antero jagat. Dalam waktu singkat mampu melampaui dan mengungguli beberapa OS lainnya. Bahkan saat ini menjadikan pesaingnya antara lain OS BlackBerry dan Windows Phone bekerja keras untuk mengungguli OS si Robot hijau ini.

iOS

Sistem operasi milik Apple ini muncul pertama kali bersamaan dengan iPhone generasi awal pada tahun 2007, saat itu namanya masih iPhone OS. Seperti halnya kebijakan Apple di perangkat computer, Apple pun membatasi penggunaan iOS hanya untuk produk-produk mereka sendiri. Sistem operasi ini diterapkan pada iPhone, iPad, dan iPod Touch.

Dengan kebijakan seperti ini Apple dapat leluasa mengembangkan iOS dan hardware secara seirama, sehingga saling mendukung. Meski kalah dari Android dalam hal jumlah penerapan di produk, namun iOS unggul dari sisi online store-nya. App Store di iOS adalah gebrakan yang awalnya dikenalkan oleh sistem operasi ini, kini App Store telah dihuni oleh 700 ribu lebih aplikasi yang siap diunduh. Sistem user interface iOS sangat intuitif bagi pengguna, rasanya hampir mirip dengan UI Mac OS X yang mengandung elemen slider, switch, dan tombol.

Makanya iOS ini menjadi begitu ekslusif dan memiliki fanatisme sendiri. Sebab disamping memiliki keunggulan yang sangat tinggi, perangkat handphone yang menggunakan iOS ini terbilang memiliki pangsa kelas atas. Hingga bisa dibilang handphone premium.

WINDOWS PHONE

Kehadiran Windows Phone adalah untuk menggantikan peran Windows Mobile. Berbeda dari kebijakan terdahulu, kini Microsoft memfokuskan Windows Phone untuk menyasar end-user, bukan lagi perusahaan.
Namun, jalan terjal dan berliku mesti dilalui Windows Phone yang pertama kali muncul dalam versi 7. Banyak yang menilai Windows Phone 7 gagal di banyak sektor, karena itu Microsoft dengan cepat merilis Windows Phone 8 yang kernelnya menggunakan Windows NT, serupa dengan yang diterapkan di OS Windows 8. Windows Phone memiliki user interface Live Tiles, bentuknya kotak-kotak dan mampu menampilkan live update di widget aplikasinya.

Dalam memasarkan Windows Phone, awalnya Microsoft menjalin kerja sama dengan Nokia yang menghadirkan handphone Lumia, belakangan beberapa vendor juga ikut merilis produk Windows Phone, seperti HTC dan Samsung. Sistem operasi ini yang dilindungi lisensi dan hak paten milik Microsoft, karenanya setiap vendor yang ingin menerapkan Windows Phone mesti merogoh kocek.

Meski menjanjikan, Windows Phone masih harus membuktikan diri di pasaran, apalagi dukungan aplikasinya yang ditampung Windows Phone Store masih sekitar 100 ribu aplikasi. Karena memiliki lisensi dan mesti membayar dalam penggunaan OS ini menjadikan handphone ini masih tak dilirik oleh vendor handphone merek lokal, alasanya tentu menjadikan handphone ini memiliki harga jual yang tinggi dan menjadi tak kompetitif dari sisi harga.

BLACKBERRY

Awalnya dikenal sebagai perangkat pendukung bisnis yang memiliki fitur messaging lengkap, salah satu fitur yang fenomenal adalah BBM (BlackBerry Messenger). Tak jauh beda dengan iOS yang dimiliki oleh iPhone, OS ini hanya bisa diterapkan di perangkat handphone yang dikeluarkan oleh BlackBerry.

Namun seiring perkembangan teknologi, pasar BlackBerry mulai tergerus oleh perangkat Android dan iPhone. Layanan BBM yang dulunya begitu fenomenal kini tersaingi oleh layanan serupa yang banyak dijumpai di OS android dengan kemampuan dan fungsi yang lebih variatif.

Sadar bahwa sistem operasi harus eksis dan menjadi kunci sukses, RIM (Research In Motion) yang kini berganti nama menjadi BlackBerry Limited mencoba meramu sistem operasi baru untuk perangkat BlackBerry. Hingga akhirnya pada akhir Januari lalu, lahirlah OS BlackBerry 10 dikenalkan pada public bersamaan dengan produk handphone terbarunya BB Z10 dan Q10.

Harus diakui BlackBerry 10 mengusung banyak inovasi, seperti sistem predictive input keyboardnya yang unik dan mudah digunakan, dan kemampuan multitasking yang luar biasa. Namun, BlackBerry 10 masih harus membuktikan diri, jangan sampai kembali mengandalkan fitur BBM. Sembari menunggu BlackBerry 10 di pasar, jumlah aplikasi di BlackBerry App World untuk OS ini masih harus tumbuh dulu.
 
Sumber : http://whatsgadget.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-sistem-operasi-handphone.html