Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan
menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan
lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses
ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau
komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor
barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di
negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari
perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir keluar negeri
dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus
pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya.
Setiap negara memiliki peraturan dan ketentuan perdagangan yang
berbeda-beda. Khusus ekspor komoditas pertanian dan perikanan di
indonesia sebagaian besar tidak memiliki ketentuan dan syarat yang
terlalu rumit bahkan pemerintah saat ini mempermudah setiap perusahaan
untuk mengekspor hasil pertanian dan perikanannya ke luar negeri.
Impor adalah proses pembelian barang atau jasa asing
dari suatu negara ke negara lain. Impor barang secara besar umumnya
membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun
penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional.
Jika perusahaan menjual produknya secara lokal, mereka dapat manfaat
karena harga lebih murah dan kualitas lebih tinggi dibandingkan pasokan
dari dalam negeri. Impor juga sangat dipengaruhi 2 faktor yakni, pajak
dan kuota. Tingkat impor dipengaruhi oleh hambatan peraturan
perdagangan. Pemerintah mengenakan tarif (pajak) pada produk impor.
Pajak itu biasanya dibayar langsung oleh importir, yang kemudian akan
membebankan kepada konsumen berupa harga lebih tinggi dari produknya.
Demikianlah sebuah produk mungkin berharga terlalu tinggi dibandingkan
produk yang berasal dari dalam negeri. Ketika pemerintah asing
menerapkan tarif, kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di
Negara-negara itu dibatasi. Pemerintah juga dapat menerapkan kuota pada
produk impor, yang membatasi jumlah produk yang dapat dimpor. Jenis
hambatan perdagangan seperti ini bahkan lebih membatasi dibandingkan
tarif, karena secara eskpilit menetapkan batas jumlah yang dapat dimpor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar